Jumlah rambu konvensional di Kabupaten Probolinggo

Total akumulasi unit alat pengendali lalu lintas berupa papan tanda statis (non-elektronik) yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan di antaranya, yang dipasang secara permanen di sepanjang ruang milik jalan (rumija) kewenangan kabupaten untuk memberikan peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan dalam kurun waktu satu tahun pengamatan.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Perhubungan
관리자 Dinas Perhubungan
최종 업데이트 7월 14, 2026, 08:01 (UTC)
생성됨 7월 14, 2026, 08:00 (UTC)