Jumlah rambu konvensional di Kabupaten Probolinggo

Total akumulasi unit alat pengendali lalu lintas berupa papan tanda statis (non-elektronik) yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan di antaranya, yang dipasang secara permanen di sepanjang ruang milik jalan (rumija) kewenangan kabupaten untuk memberikan peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan dalam kurun waktu satu tahun pengamatan.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Höfundur Dinas Perhubungan
Umsjónarmaður Dinas Perhubungan
Síðast uppfært júlí 14, 2026, 08:01 (UTC)
Stofnað júlí 14, 2026, 08:00 (UTC)