Jumlah rambu konvensional di Kabupaten Probolinggo

Total akumulasi unit alat pengendali lalu lintas berupa papan tanda statis (non-elektronik) yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan di antaranya, yang dipasang secara permanen di sepanjang ruang milik jalan (rumija) kewenangan kabupaten untuk memberikan peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan dalam kurun waktu satu tahun pengamatan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Perhubungan
Maintainer Dinas Perhubungan
Last Updated ژوئیهٔ 14, 2026, 08:01 (UTC)
Created ژوئیهٔ 14, 2026, 08:00 (UTC)