Cambios

View changes from to


On 20 de junio de 2025, 02:53:08 UTC, diskominfostansa Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian:
  • Updated description of resource Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Probolinggo Tahun 2023-2024 in Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Probolinggo from

    Konsep: IPS adalah ukuran gabungan (komposit) dari capaian institusi pemerintah (KLDI) secara rata-rata dibidang statistik sektoral yang mencakup 5 domain utama yaitu, Prinsip SDI; Kualitas Data; Proses Bisnis Statistik; Kelembagaan; dan Sistem Statistik. Definisi: : IPS adalah alat statistik yang digunakan untuk mengukur capaian kinerja institusi pemerintah (KLDI) dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Metode Perhitungan: IPS dihitung dengan rata-rata (tertimbang) dari hasil penilaian penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pemerintah yang menggunakan instrument penilaian mandiri dan asesmen dari BPS menurut indikator-indikator yang diukur dan dijadikan sebagai pembangun indeks. Satuan & Ukuran: IPS menggunakan ukuran skala tingkat kematangan 1 sampai 5 dengan satuan “poin tingkat kematangan”. Klasifikasi Penyajian: Dari hasil pengukuran dapat diperoleh nilai Indeks Nasional dan nilai Indeks diklasifikasikan menurut institusi per Kementerian dan Lembaga serta nilai Indeks menurut Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sumber Data: Badan Pusat Statistik (BPS)
    to
    Konsep: IPS adalah ukuran gabungan (komposit) dari capaian institusi pemerintah (KLDI) secara rata-rata dibidang statistik sektoral yang mencakup 5 domain utama yaitu, Prinsip SDI; Kualitas Data; Proses Bisnis Statistik; Kelembagaan; dan Sistem Statistik. Definisi: : IPS adalah alat statistik yang digunakan untuk mengukur capaian kinerja institusi pemerintah (KLDI) dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Metode Perhitungan: IPS dihitung dengan rata-rata (tertimbang) dari hasil penilaian penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pemerintah yang menggunakan instrument penilaian mandiri dan asesmen dari BPS menurut indikator-indikator yang diukur dan dijadikan sebagai pembangun indeks. Satuan & Ukuran: IPS menggunakan ukuran skala tingkat kematangan 1 sampai 5 dengan satuan “poin tingkat kematangan”. Klasifikasi Penyajian: Dari hasil pengukuran dapat diperoleh nilai Indeks Nasional dan nilai Indeks diklasifikasikan menurut institusi per Kementerian dan Lembaga serta nilai Indeks menurut Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sumber Data: Badan Pusat Statistik (BPS) Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: • kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. • nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. • kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. • nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. • nilai_ips: menyatakan nilai Indeks Pembangunan Statistik dengan tipe data numerik. • satuan: menyatakan satuan dari pengukuran IPS berupa indeks dengan tipe data teks. • tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.