Jumlah Program pada RKPD-P Berdasarkan Perangkat Daerah

Jumlah Program pada RKPD-P Berdasarkan Perangkat Daerah adalah total keseluruhan kebijakan, sasaran, dan tindakan yang ditetapkan oleh masing-masing unit instansi pemerintah daerah dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD-P). Metrik ini merangkum komitmen target kinerja serta alokasi target strategis yang diemban oleh masing-masing Perangkat Daerah (OPD) dalam periode satu tahun anggaran. Perangkat Daerah: Instansi teknis atau organisasi pembantu kepala daerah (seperti Dinas, Badan, atau Kecamatan) yang memiliki kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah. Program: Kumpulan kebijakan dan proyek operasional yang dirancang oleh suatu Perangkat Daerah untuk mencapai sasaran pembangunan yang terukur dan berdampak signifikan. RKPD-P (Perubahan RKPD): Dokumen perencanaan tahunan daerah yang merupakan penyesuaian dari RKPD murni akibat adanya perubahan asumsi kebijakan, evaluasi pembangunan, atau ketersediaan anggaran pada tahun berjalan.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
관리자 Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
최종 업데이트 6월 25, 2026, 01:17 (UTC)
생성됨 6월 25, 2026, 01:17 (UTC)